KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika usai mendapatkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari Badan Pusat Statistik, bahwa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2024 meraih predikat “Baik”.
Hasil Evaluasi ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti melalui Surat pada tanggal 17 September 2024, Nomor : B-549/01000/ES/2024 menyampikan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2024 adalah 2,70 dengan predikat “Baik”.
“Kami menghargai upaya Saudara beserta seluruh jajaran dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan pengembangan Sistem Statistik Nasional. Selanjutnya, hasil EPSS ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Amalia menerangkan, bahwa evaluasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengembangkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
Terkait hal tersebut, dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPS telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), dijelaskan Amalia, yaitu untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.
“Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si menyebutkan, berdasarkan hasil EPSS, Nilai IPS Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan hasil predikat “Baik”. Berbeda dengan tahun 2023 mendapat 2,49 dengan predikat “Cukup”.
“Atas raihan predikat “Baik”, kami bersyukur alhamdulillah, ini merupakan keberhasilan bersama buah dari sinergitas yang saling mendukung. Selain itu terima kasih kepada BPS Kuningan dan 2 dinas pengampu EPSS yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan pengembangan Sistem Statistik Nasional,” katanya.
Selanjutnya, Ucu Suryana berharap, hasil EPSS dapat digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. (IKP/DISKOMINFO)